Sabtu, 29 Oktober 2011

PUSAT LISTRIK TENAGA GAS

Pusat listrik tenaga gas (PLTG) merupakan sebuah pembangkit energi listrik yang menggunakan peralatan/mesin turbin gas sebagai penggerak generatornya. Turbin gas dirancang dan dibuat dengan prinsip kerja yang sederhana dimana energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar diubah menjadi energi mekanis dan selanjutnya diubah menjadi energi listrik oleh generator.

Sehingga dari keterangan di atas disimpulkan bahwa PLTG ini menggunakan TENAGA GAS hasil pembakaran sebagai penggerak. Maka apapun itu bahan bakar yang dipakai baik Natural Gas, High Speed Diesel ( HSD ) atau sering disebut solar, ataupun Marine Fuel Oil tetaplah dinamakan PLTG dan tidak bisa dikatakan dengan Pusat Listrik tenaga Solar ( PLTS ).



Sistem PLTG biasanya pada jaringan banyak digunakan untuk mendukung beban puncak ( Peak Load ) pada saat sore hari ( 17.00 – 22.00 ), hal ini dikarenakan pola operasi PLTG yang membutuhkan biaya lebih tinggi dibanding lainnya apalagi dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak sebagai sumber bahan bakar. Tapi PLTG dibanding lainnya memiliki kecepatan akselerasi yang lebih baik sehingga dapat lebih baik apabila jaringan membutuhkan supply daya dari pembangkit.

Untuk PLTG dari kondisi Stand By siap dioperasikan dapat langsung sinkron ke jaringan hanya ± 30 menit dan memiliki kecepatan kenaikan dan penurunan beban ( Load Rate ) yang cukup besar ( Di PLTGU Grati Load Rate 7 MW permenit ). Sehingga apabila ada gangguan di pembangkit lainnya PLTG ini bisa sangat membantu jaringan sehingga tidak harus ada pemadaman di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar